Tuberculosis adalah infeksi yang
disebabkan oleh bakteri tahan asam (BTA) nama lengkapnya Myobakterium
tuberculosis (Depkes, 2002). TBC merupakan salah satu penyakit paling mematikan
di dunia saat ini, selain penyakit AIDS, penyakit jantung dan penyakit lainnya.
Hamper tidak ada satupun Negara di dunia yang bebas dari penyakit TBC.
Indonesia menurut data WHO, menempati urutan ketiga dunia setelah India dan
Cina dalam hal jumlah penderita penyakit TBC. Menurut perkiraan sementara
jumlah penderita TBC di Indonesia melebihi 1,5 juta orang dengan rincian
penderita lama mendekati angka 1juta orang dan penderita baru melebihi 500 ribu
orang. Meningkatnya kembali jumlah penderita TBC sekarang ini disamping karena
penularan penderita TBC noramal (belum atau sedang dalam pengobatan)
tapi
terutama karena penularan dan kambuhnya kembali penderita yang resisten (karena
pengobatan tidak tuntas). Oleh karena itu TBC masuk ke dalam upaya pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular.
Penyakit TBC merupakan penyakit yang mudah menular dimana dalam tahun –
tahun terakhir memperlihatkan peningkatan dalam jumlah kasus baru maupun jumlah
angka kematian yang disebabkan oleh penyakit TBC. Pada tahun 1993, WHO
mencanangkan kedaruratan global penyakit TBC, karena di sebagian besar Negara
di dunia penyakit TBC tidak terkendali. Hal ini disebabkan banyaknya penderita
TBC yang tidak berhasil di sembuhkan.
WHO melaporkan adanya 3 juta orang mati akibat penyakit TBC tiap tahun
dan diperkirakan 5000 orang tiap harinya. Tiap tahun ada 9 juta penderita TBC
baru dan 75% kasus kematian dan kesakitan di masyarakat diderita oleh orang –
orang pada umur produktif dari 15 sampai 54 tahun. Di Negara – Negara miskin
kematian akibat penyakit TBC merupakan 25% dari seluruh kematian yang
sebenarnya dapat dicegah. Daerah Asia Tenggara menanggung bagian yang terberat
dari beban penyakit TBC global yakni sekitar 38% dari kasus TBC dunia. Dengan munculnya HIV/AIDS di dunia
diperkirakan penderita penyakit TBC akan meningkat. Di Indonesia hasil survey
kesehatan Rumah Tangga (SKRT) pada tahun 1995 menunjukan bahwa penyakit TBC
merupakan penyebab kematian nomor tiga (3) setelah penyakit kardiovaskuler dan
penyakit saluran pernafasan pada semua kelompok umur, dan nomor satu (1) dari
golongan penyakit infeksi. WHO 1999 memperkirakan setiap tahun terjadi 583.000
kasus baru dengan kematian sekitar 140.000.
Upaya pembrantasan penyakit menular (P2M) adalah program kegiatan pokok
yang meliputi pengumpulan data penyakit dan menyelidiki kasus yang dilaporkan
atau terjadi di wilayah kerja Puskesmas. Selain itu, Puskesmas harus mengatasi
kasus tersebut sebagai upaya kuratif, preventif dan promotif. Kasus yang biasa
ditangani dalam program P2M adalah
Tuberculosis (TBC), Hepatitis, cacar, demam berdarah dll.
Penyakit TBC tidak hanya merupakan persoalan individu tapi sudah
merupakan persoalan masyarakat. Kesakitan dan kematian akibat penyakit TBC
mempunyai konsekuensi yang signifikan terhadap permasalahan ekonomi baik individu,
keluarga, masyarakat, perusahaan dan Negara.
Departemen Kesehatan melalui Program Penanggualangan TBC nasional, telah
bekerjasama dengan Rumah Sakit, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dokter
praktek pribadi, Organisasi keagamaan dan ingin meningkatkan kerjasama dengan
kelompok masyarakat pekerja dan pengusaha. Peningkatan perhatian dari pengusaha
terhadap penyakit TBC di sektor dunia usaha sangat diperlukan. Guna
mensukseskan aktivitas pengawasan TBC, pengobatan yang teratur sampai terjadi
eliminasi TBC di tempat kerja. Setiap tempat kerja mempunyai risiko untuk
terjangkit penyakit TBC pada pekerjanya terutama pada blue collars (karena
pendidikan rendah, hygiene sanitasi perumahan pekerja, lingkungan social
pekerja, hygiene perusahaan). Pengusaha diharapkan berpartisipasi aktif
terhadap penanggulangan TBC di tempat bekerja pada saat seleksi pekerja,
hygiene sanitasi di perusahaan, gotong royong perbaikan perumahan pekerja
bekerjasama dengan Puskesmas terdekat.
Pengawasan penyakit TBC di tempat bekerja memberikan keuntungan yang
nyata kepada perusahaan dan masyarakat. Pekerja yang menderita penyakit TBC
selain akan menularkan kepada teman sekerjanya juga akan mengakibatkan
menurunnya produktifitas kerja, sehingga akan mengakibatkan hasil kerja menurun
dan pada akhirnya mengakibatkan kerugian pada perusahaan tempat penderita
bekerja. Penemuan dan penderita baru dan pengobatan dini akan memberikan
keuntungan bagi penderita, perusahaan dan program pemberantasan TBC Nasional.
Untuk menanggulangi masalah TBC di Indonesia, strategi DOTS (Directly
Observed Treatment Shourtcourse Chemotherapy) yang direkomendasikan oleh WHO
merupakan pendekatan yang paling tepat saat ini dan harus dilaksanakan secara
sungguh – sungguh. Pelaksanaan DOTS di klinik perusahaan merupakan peran aktif
dan kemitraan yang baik dari pengusaha dan masyarakat pekerja untuk
meningkatkan penanggulangan penyakit TBC di tempat kerja
Angka kejadian penyakit TBC di wilayah Puskesmas Garuda pada tahun 2007
sebanyak 145 orang, dengan TBC paru BTA positif 68 orang, TBC paru BTA negative
roentgen positif 85 orang, dan TBC paru anak sebanyak 32 orang. Pada tahun 2007
jumlah kasus penyakit TBC meningkat yaitu sebanyak 240 orang, TBC paru BTA
positif 89 orang, TBC paru BTA negative roentgen positif 46 orang dan TBC paru
anak sebanyak 60 orang.
No comments:
Post a Comment