Keluarga
adalah awal dari kehidupan dunia dimana kita diajarkan, diberi pendidikan, dan
dibimbing menjadi seorang manusia yang mampu menghadapi dunia dan proses ini
tak luput dari peranan agama dimana sudah fitrah manusia merupakan makhluk
Allah yang dianugrahi potensi untuk mengimani Allah dan mengamalkan ajaran-Nya.
Keluarga dalam pandangan Islam memiliki nilai yang tidak kecil.
Bahkan Islam menaruh perhatian besar terhadap kehidupan keluarga dengan
meletakkan kaidah-kaidah yang arif guna memelihara kehidupan keluarga dari
ketidakharmonisan dan kehancuran.
Maka dari itu
sangat penting bagi sebuah keluaga untuk mengetahui nilai-nilai islam dan
bagaimana menerapknnya dalam keluarga.
Tapi realitas
saat ini menunjukkan banyaknya kaum muslimin yang menjadikan Islam hanya
sebagai status keagamaan dan tidak memfungsikannya sebagai sistem nilai yang
membentuk cara pandang, kehendak dan perilaku. Dampak yang muncul adalah
hilangnya peradaban dan nilai-nilai Islam di tengah-tengah umat yang secara
kuantitas jumlahnya mayoritas.
Hilangnya komitmen dan keterikatan umat terhadap syariat Allah SWT sesungguhnya berawal dari rusaknya sistem nilai yang ada di dalam keluarga. Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat yang merupakan pabrik pencetak generasi tidak lagi memainkan peran dan fungsinya dengan benar. Kalau hari ini kita mendapati banyak pemimpin yang zalim dan tidak amanah, pedagang yang tidak jujur, pendidik yang berakhlak buruk, pemuda yang menyimpang, kaum wanita yang mengumbar aurat, serta berbagai bentuk penyimpangan dalam aqidah dan ibadah, itu merupakan buah yang diperoleh karena telah hilangnya nilai-nilai Islam dalam banyak keluarga muslim.
Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.:
“Setiap anak dilahirkan dalam
keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang membentuk dia menjadi Yahudi,
Nashrani atau majusi” (HR. Bukhari)
Hadits
tersebut di atas dengan gamblang menjelaskan bahwa peran keluarga sangat besar
dalam menanamkan nilai-nilai pada anggotanya. Keluargalah lingkungan pertama
yang akan membentuk watak seseorang. Bahkan dengan tegas al-Qur’anul Karim
mengingatkan setiap pemimpin di dalam keluarga untuk menjaga diri mereka dan
keluarganya dari siksa api neraka.
a.
Kesadaran keluarga dalam beragama
Besarnya
ihtimam (perhatian) Islam terhadap kehidupan keluarga menunjukkan pentingnya
posisi dan peran keluarga. Islam menghendaki nilai-nilai Islam dapat ditegakkan
dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam kehidupan keluarga. Setiap muslim
yang hendak membentuk sebuah rumah tangga hendaknya memahami dengan benar
tujuan sesungguhnya untuk apa keluarga dibentuk. Ia juga harus mengetahui bagaimana
proses pembentukan keluarga dilakukan, termasuk bagaimana memilih pasangan
hidup yang akan menemaninya mengarungi kehidupan berkeluarga. Agama merupakan
aspek yang paling penting dalam berkeluarga, agamalah yang mengatur seluruh
kehidupan dalam berkeluarga sehingga membentuk keluarga yang harmonis sakinah
mawadah warohmah, karena tak lain tujuan didunia ini adalah semata-mata untuk
mendapat ridho Allah SWT. Berkeluarga bukan hanya sebatas memiliki anak dan
hidup dengan keadaan serba ada, tapi dengan berkeluarga kita meningkatkan dan
melengkapi ibadah serta menjaga dari prilaku-prilaku maksiat,
Akan sangat
berbeda antara keluarga yang menerapkan nilai-nilai islam dalam keluarganya dan
yang tidak menerapkan nilai-nilai islam. Keluarga yang menerapkan nilai-nilai
islam akan lebih tertata dan jauh dari hal-hal negatif yang berbau maksiat,maka
dari itu sangat penting bagi sebuah keluarga untuk menumbuhkan kersadaran dalam
beragama.
b.
Keluarga muslim
Syaikh Shaleh
bin Fauzan al-Fauzan merinci definisi keluarga muslim sebagai keluarga yang
mengetahui hak-hak Allah SWT dan menunaikannya, mengetahui hak-hak
masing-masing suami istri dan memenuhinya, melaksanakan pendidikan anak dengan
pendidikan Islam, menta’ati hukum-hukum Allah SWT, memurnikan tauhid kepada-Nya
dan menjauhi serta memerangi berbagai bentuk kemusyrikan. Secara ringkas dapat
dikatakan bahwa keluarga muslim adalah keluarga yang meletakkan segala
aktivitas pembentukan keluarganya sesuai dengan syari’at Islam yang berdasarkan
al-Quran dan as-Sunnah. Keluarga tersebut dibangun di atas aqidah yang benar
dan semangat untuk beribadah kepada Allah serta semangat untuk menghidupkan
syiar dan adab-adab Islam Islam sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Ikatan
keluarga yang dibentuk oleh seorang muslim dan muslimah merupakan ikatan yang
penuh dengan keberkahan, yang dengannya keduanya saling menghalalkan satu
dengan lainnya. Dengannya pula keduanya memulai sebuah rihlah thawilah
(perjalanan panjang), dalam suasana saling mencintai, menyayangi dan menghargai.
Dengan ikatan ini lahirlah rasa tentram dan ketenangan serta kebahagiaan hidup
dalam suasana saling memahami, tolong-menolong dan nasihat-menasehati. Dari
sinilah terbentuk sebuah keluarga muslim yang merupakan labinah (batu bata)
yang kokoh bagi terbentuknya masyarakat muslim.
c.
metode internalisasi nilai-nilai keluarga dalam islam
Tujuh
karakteristik keluarga tipe muslim menurut Qurtifa Wijaya
1. Keluarga didirikan di
atas landasan Ibadah kepada Allah SWT
Keluarga
muslim harus didirikan dalam rangka menegakkan Ibadah kepada Allah SWT.
Maksudnya seluruh proses yang dijalani mulai dari niat membentuk keluarga,
proses memilih pasangan, pelaksanaan aqad nikah dan walimah serta seluruh
interaksi yang terjadi setelahnya, hendaknya dibingkai dengan tujuan untuk
beribadah kepada Allah dan untuk mengharapkan ridho-Nya. Haruslah dihindari
semua bentuk penyimpangan dan perbuatan yang melanggar dan bertentangan dengan
syariat Allah SWT dan petunjuk Rasulullah SAW. Dengan demikian berumahtangga
bagi seorang mukmin ialah untuk melaksanakan perhambaan kepada Allah, bukan
sebaliknya menghalanginya dari tugas utama tersebut.
2. Terjadi penerapan Islam secara kaafah
serta tegaknya nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah dalam segala urusan
rumah tangga
Sebagaimana
telah disebutkan sebelumnya bahwa keluarga muslim adalah keluarga yang
berpegang teguh pada syariat dan adab-adab Islam. Untuk itu setiap anggota
keluarga dituntut menerapkan nilai-nilai Islam dalam seluruh perilakunya
termasuk dalam hubungan antara suami dengan isteri, hubungan antara orangtua
dengan anak maupun hubungan anggota keluarga dengan kerabat dan masyarakatnya.
Firman Allah SWT:
Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan
janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh
yang nyata bagimu. (QS. 2:208)
Ibnu Katsir
di dalam tafsirnya menjelaskan tentang makna ayat ini, beliau mengatakan:
“Masuklah
ke dalam syariat agama Muhammad SAW dan jangan sedikitpun
meninggalkannya”.(Tafsir Ibnu Katsir: 1/249)
3. Diterapkannya suasana
amar ma’ruf nahi munkar dan nasihat menasehati
Berdasarkan
penjelasan firman Allah SWT yang artinya: “Peliharalah diri dan keluargamu dari
api neraka” sebagaimana disebut di atas, jelaslah bahwa keluarga muslim
merupakan keluarga yang di dalamnya berhimpun individu-individu yang berkumpul
karena Allah SWT, saling mengajak kepada keta’atan dan ketakwaan kepada-Nya,
saling menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari kemungkaran. Tidak hanya
sebatas itu, aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar yang diterapkan
di dalam keluarga selanjutnya diperluas dan
diterapkan kepada tetangga serta masyarakat sekitarnya. Hal ini dilaksanakan
sebagai wujud tanggungjawab menebar kebaikan dan menyebarkan nilai-nilai Islam
di tengah-tengah masyarakat.
4. Terwujudnya suasana
kasih sayang di dalam keluarga
Di dalam
surah ar-Rum ayat 21, Allah SWT telah berfirman:
“Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
daripada jenismu supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antara kamu rasa mawaddah dan rahmat. Sesungguhnya pada yang
demikian benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berftkir.
“(QS.Ar-Rum:21)
Al-Qurtubi
telah menulis komentar lbnu Abbas mengenai “mawaddah” yang dijelaskan sebagai
“cinta kasih seorang suami kepada isterinya” dan “rahmah” maksudnya adalah
“kasih sayang agar isterinya jangan sampai menderita atau mengalami kesusahan”.
Di sini dapat disimpulkan bahawa pembentukan keluarga muslim itu diasaskan di
atas ‘mawaddah’ dan ‘rahmah’.
Suasana
rumahtangga yang dibina di atas dasar cinta dan kasih sayang yang suci ini akan
mententeramkan dan memberi ketenangan kepada jiwa. Dalam hal ini tiada contoh
yang lebih baik dan tepat daripada rumah tangga Rasuluillah SAW yang dibina
bersama dengan Ummul Mu’minin Khadijah dan Ummahatul Mu’minin lainnya.
5. Pergaulan di dalam
keluarga didasari asas Al-Muasarah bil Maaruf
Pembinaan
rumahtangga hendaklah juga diasaskan di atas dasar Al-Muasarah bil Maaruf. Apa
yang dimaksudkan dengan Al-Muassarah bil Maaruf ialah: Pergaulan dan hidup
bersama secara baik dan diridhai Allah. Tidak dikatakan sesuatu itu ma’ruf
melainkan ia baik dan diridhai Allah serta jauh pula dari kemungkaran,
kemaksiatan, penganiayaan, kezaliman dan sebagainya. Karena itu pergaulan suami
isteri hendaklah didasarkan atas tujuan meraih keridhaan Allah serta
semata-mata mengharapkan balasan dari-Nya. Manakala pendidikan dan bimbingan
kepada isteri dan keluarga ke arah keridhaan Allah menjadi dasar tindakan
seseorang suami maka akan terwujudlah keluarga muslim yang diberkahi Allah SWT.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Sebaik-baik
kamu adalah yang paling baik kepada keluarganya dan aku adalah orang yang
paling baik terhadap keluargaku” (HR. Turmudzi)
Allah
berfirman dari Surah An Nisaa:
“Dan
bergaullah kamu dengan mereka (isteri-isteri kamu itu) dengan cara yang baik”.
(QS. 4:19)
Perlu
diingat, bahwa bersikap baik dan lemah lembut bukan berarti kita membiarkan
isteri dan keluarga melakukan kemungkaran dan bergelimang dengan dosa dan
maksiat, kerena kalau ini yang terjadi berarti kita telah bersikap lalai
terhadap tanggungjawab kita terhadap keluarga.
6. Terlaksananya
pendidikan Islam
Salah satu ciri
penting yang membedakan keluarga muslim dengan bukan keluarga muslim ialah pelaksanaan
pendidikan Islam yang benar di dalamnya. Setiap muslim dituntut supaya memberi
perhatian serius mengenai perkara itu. Anggota keluarga yang tidak mendapat
pendidikan Islam atau yang lebih parah lagi jika pendidikan mereka terus
terabaikan, mereka bukan saja tidak mampu menyambung perjuangan Islam tetapi
mungkin menjadi penghalang perjuangan itu.
7. Adanya Keteladanan
Keteladanan
sangat diperlukan dalam proses penanaman nilai-nilai Islam di dalam keluarga.
Dengan keteladanan kebaikan akan cepat diikuti dan memberikan pengaruh yang
kuat bagi anggota keluarga. Seorang anak akan terbiasa melaksanakan adab-adab
Islam manakala ia melihat dan mendapati kedua orangtuanya melazimkan dan
memberikan contoh adab-adab tersebut dilakukan sejak ia kecil. Ketaladanan
orangtua akan memberikan suasana kondusif dan menjadi lahan subur bagi proses
pendidikan anak.
Bila
karekteristik di atas dapat diwujudkan di dalam keluarga-keluarga muslim saat
ini, maka hal tersebut tidak hanya menjadikan kita memiliki peluang dan kemungkinan
untuk melahirkan sebuah generasi ideal yang kita harapakan bahkan sangat
mungkin untuk mewujudkan kembali kejayaan dan kemuliaan dunia Islam yang
sesungguhnya (a truly Islamic World) yang merupakan impian panjang kaum
muslimin yang belum terwujud sampai saat ini. Wallahu a’lamu bishshowaab.
Dibutuhkan kesadaran untuk
menumbuhkan nilai-nilai keluarga dalam islam, dan sangat penting sebuah keluarga
mengetahui apa tujuan dan apa yang harus di capai dalam berkeluarga dengan
mengedepankan nilai-nilai islam didalamnya.
Sehingga dapat membentuk
keluarga muslim yang kokoh yaitu
keluarga yang dapat mengetahui hak masing-masing, mentaati hukum-hukum
allah SWT dan menjauhi segala bentuk kemusyrikan dan segala bentuk aktivitas
keluarga sesuai dengan syariat islam yang berdasarkan alquran dan as-Sunnah
yang dibangun di atas aqidah yang benar dan semangat untuk beribadah kepada
Allah serta semangat untuk menghidupkan syiar dan adab-adab Islam sebagaimana
telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Ada tujuh metode untuk menenternalisasi
nilai-nilai keluarga dalam islam di antaranya:
1. Keluarga didirikan di atas landasan Ibadah kepada
Allah SWT
2. Terjadi penerapan Islam secara kaafah serta
tegaknya nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah dalam segala urusan rumah
tangga
3. Diterapkannya suasana amar ma’ruf nahi munkar dan
nasihat menasehati
4. Terwujudnya suasana kasih sayang di dalam
keluarga
5. Pergaulan di dalam keluarga didasari asas
Al-Muasarah bil Maaruf
6. Terlaksananya pendidikan Islam
7. Adanya Keteladanan
No comments:
Post a Comment